Official Website DPP JAMAN Jaringan Kemandirian Nasional

Previous
Next

Visi JAMAN

Pastikan Ikuti Perkembangan Zaman, Wujudkan Kedaulatan Rakyat di Berbagai Bidang Strategis

Sejak berdiri pada …. JAMAN (Jaringan Kemandirian Nasional) memiliki arah perjuangan yang jelas. Visi kami bukan untuk kekuasaan, tapi untuk rakyat, dengan cita-cita menegakkan kedaulatan berbagai bidang. Visi JAMAN untuk kedaulatan terimplementasikan pada beberapa sektor yakni:

PANCALOGI JAMAN

Salah satu fokus utama JAMAN adalah menciptakan ‘kedaulatan pangan’ di Indonesia. ini mencakup upaya untuk meningkatkan produksi pangan dalam negeri, memastikan ketersediaan pangan yang cukup untuk penduduk, dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan dari luar negeri. JAMAN berupaya untuk mendukung pertanian yang berkelanjutan, memanfaatkan teknologi modern, dan memastikan distribusi pangan yang merata.

 

Indonesia telah memiliki Undang- Undang Pangan yang baru untuk menggantikan UU Nomor 7 Tahun 1996 yang telah berusia 16 tahun, yaitu UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam UU baru ini, persoalan pangan ditujukan untuk mencapai tiga hal sekaligus, yaitu kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan katahanan pangan. Dengan demikian, UU baru ini akan menjadi identitas baru atau aransemen kelembagaan baru bagi pembangunan pertanian dan pangan Indonesia.

 

Masuknya aspek kedaulatan pangan merupakan konsekuensi bahwa Indonesia telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang hak ekonomi, sosial, dan budaya melalui UU Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (biasanya disingkat ECOSOC Rights). Basis argumennya adalah bahwa selama ini, negara belum secara sistematis mampu mengakui hak atas pangan warganya. Dengan kedaulatan pangan,diharapkan tidak lagi dijumpai persoalan-persoalan dasar tentang pangan, seperti gizi buruk, kelaparan, rawan pangan, dan sebagainya. UU Pangan yang baru ini berupaya memberikan kewajiban kepada negara untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi hak atas pangan warga negaranya.

 

Selama ini pendekatan pembangunan pangan Indonesia mengandalkan kepada pendekatan ketahanan pangan. Ketahanan pangan merupakan paradigma yang secara resmi digunakan pemerintah dalam pemenuhan pangan penduduk dan pertanian terkait pangan pada umumnya. Namun, dengan UU yang baru diadopsi juga paradigma ‘Kedaulatan Pangan’. Konsep dan pendekatan kedaulatan pangan dapat melengkapi dan menyempurnakan pencapaian ketahanan pangan.

 

Saat ini food sovereignity diindonesiakan menjadi ‘kedaulatan pangan’, namun lebih tepat jika diterjemahkan menjadi ‘kedaulatan petani atas pangan’. Dengan pengertian ini, esensinya adalah pada petaninya, bukan pada pangannya. Hal ini, sejalan dengan Glopolis (2013) di mana ketahanan pangan berkenaan dengan tujuan (setting the goal), sedangkan kedaulatan pangan adalah jalan mencapainya (defining the way to realize it). Menurut Clapp (2014), kedua konsep ini terpisah, ketahanan pangan tentang kondisi akses kepada pangan, edangkan kedaulatan pangan terhadap ketidakcukupan akses kepada pangan dan hak penguasaan lahan.

 

Inti kedaulatan pangan ada pada petani, dengan memberi perhatian dan memperkuat hak masyarakat secara bebas memutuskan pertanian dan kebijakan pangan untuk memerangi kelaparan dan kemiskinan (Glipo dan Pascual, 2005). Selain petani berhak memilih jenis tanamannya sendiri, juga hak kepada pangan yang sehat dan bergizi sesuai dengan preferensi budaya mereka, secara kualitas dan kuantitas yang cukup untuk mempertahankan hidup sehat dengan martabat.

 

Lebih jauh, sesungguhnya kedaulatan pangan juga berkenaan dengan perdagangan, sumber daya alam, menghargai pengetahuan lokal, juga memperhatikan gender dan kelas (Wittman, 2012), serta dalam berorganisasi (Bourgeois et al., 2003).

 

Indonesia masih memiliki banyak agenda tentang kedaulatan pangan, terutama masalah reforma agraria. Hanya kedaulatan pangan yang berbasiskan pada reforma agraria (genuine agrarian reform) sebagai bekal menghadapi multikrisis ke depan. Kedaulatan pangan adalah satu-satunya cara untuk secara efektif melindungi ekonomi pangan nasional dari tekanan ekternal berupa dumping, penimbunan, dan spekulasi´ (Rosset, 2011).

 

Menurut Edelman et al. (2014), kedaulatan pangan merupakan terobosan dalam kebijakan pangan secara keseluruhan, karena akan lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Kedaulatan

pangan melambangkan segala macam gerakan pembebasan dari penindasan karena

kedaulatan pangan berdasarkan kepada saling ketergantungan dan penghargaan terhadap

lingkungan hidup (Flora, 2011). Namun, agar upaya ini berhasil maka petani diharapkan mampu mempengaruhi kebijakan pembangunan dalam suasana yang demokratis. Petani kecil harus memiliki pengaruh langsung pada merumuskan kebijakan pertanian, dan setiap orang memiliki hak atas informasi yang jujur dan akurat dan akses untuk membuka pengambilan keputusan yang demokratis (Vaarst dan García, 2012).

JAMAN juga berkomitmen untuk mencapai kedaulatan energi. Ini melibatkan upaya untuk mengembangkan sumber energi dalam negeri, meningkatkan efisiensi energi, dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Kedaulatan energi dapat membantu melindungi negara dari fluktuasi harga energi global dan memastikan ketersediaan energi yang andal untuk pertumbuhan ekonomi.

Kedaulatan energi adalah kemampuan bangsa untuk menetapkan kebijakan, mengawasi pelaksanaannya dan memastikan jaminan ketersediaan energi selaras dengan tujuan dan kepentingan nasionalnya melalui implementasi strategis dinamis sesuai dengan tuntutan dinamika dan konstelasi global, regional dan nasional yang berubah. 

Sejak tahun 2008 Indonesia resmi menjadi net importer migas akibat tingginya konsumsi yang tidak dibarengi dengan produksi yang ada. Posisi ketahanan energi Indonesia semakin merosot dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dirilis Dewan Energi Dunia, Indonesia berada di peringkat ke-69 dari 129 negara. Peringkat itu melorot dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2010, Indonesia pernah ada di peringkat ke-29 dan pada 2011 turun ke peringkat ke-47. Indonesia akan terus menjadi net importir jika tidak dilakukan langkah-langkah untuk mendapatkan cadangan minyak baru. 60% keutuhan BBM nasional masih impor dan semakin besar impor maka akan semakin besar ketergantungan Indonesia terhadap harga BBM dunia. Indonesia perlu meningkatkan kedaulatan energi melalui produktivitas energi. Faktor penting dalam kedaulatan energi adalah ketahanan dan kemandirian Energi.  

Indikator dari negara yang baik tingkat ketahanan energinya adalah adanya jaminan pasokan energi yang cukup, ada infrastruktur untuk mengolah pasokan tersebut dan adanya daya beli masyarakat untuk menikmati energi tersebut.

Saat berbicara tentang kedaulatan energi, kita harus mempertimbangkan masalah Ideologi, undang-undang dasar hingga bagaimana kita menempatkan negara terhadap seluruh kontrak energi yang tengah dikerjakan.

Salah satu upaya yang harus terus dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan ketahan energi nasional adalah pengalihan sumber energi dari minyak bumi ke gas alam. Ini karena persediaan gas alam di Indonesia masih cukup, berbeda dengan minyak bumi yang tinggal sedikit.

Dalam konteks kedaulatan maritim, JAMAN berfokus pada pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Hal ini mencakup perlindungan lingkungan maritim, pengembangan industri perikanan yang berkelanjutan, dan pengawasan laut yang lebih baik untuk melindungi sumber daya laut Indonesia dari eksploitasi ilegal.

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk menjadi Poros Maritim Dunia. Poros Maritim Dunia bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia.

Untuk menuju negara Poros Maritim Dunia akan meliputi pembangunan proses maritim dari aspek infrastruktur, politik, sosial-budaya, hukum, keamanan,dan ekonomi. Penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI, revitalisasi sektor-sektor ekonomi kelautan, penguatan dan pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan konservasi biodiversity, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan, merupakan program-program utama dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

JAMAN mempertegas lima pilar Poros Maritim Dunia yang ditegaskan pemerintah yakni:

  • Pilar pertama : pembangunan kembali budaya maritim Indonesia.
  • Pilar kedua : Berkomitmen dalam menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama.
  • Pilar ketiga : Komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim.
  • Pilar keempat : Diplomasi maritim yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan

Pilar kelima : Membangun kekuatan pertahanan maritim.

Di era Industri 4.0 dan bahkan memasuki 5.0, JAMAN mendukung pengembangan industri dalam negeri yang kompetitif dan berdaya saing global, termasuk salah satunya menggiatkan hilirsasi industri. Visi Kedaulatan Industri termasuk memberikan dukungan penuh terhadap industri manufaktur, teknologi tinggi, dan inovasi. JAMAN juga mendorong pertumbuhan industri berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan.

Revolusi industri 4.0 ditandai dengan adanya perkembangan yang pesat di dunia IT. Kuncinya ada di beberapa kata seperti otomasi, analisis big data, teknologi robot, artificial intelligence (AI), hingga internet of things (IoT). Sementara banyak yang masih beradaptasi dengan revolusi industri 4.0, wacana mengenai revolusi selanjutnya yakni Revolusi Industri 5.0 sudah mulai berjalan. 

Revolusi Industri 5.0 adalah konsep yang masih dalam tahap pengembangan dan perdebatan, tetapi secara umum mengacu pada perkembangan teknologi yang terus meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi dalam industri dan sektor produksi. Konsep ini berfokus pada penggabungan antara teknologi dan manusia, serta kebutuhan untuk mengembangkan sistem yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan dalam lingkungan produksi. Revolusi Industri 5.0 lebih menitikberatkan pada integrasi antara teknologi canggih seperti AI, IoT, dan teknologi robot teknologi dengan keahlian manusia dan inovasi yang dapat mendorong perkembangan sistem produksi yang lebih efisien, fleksibel, berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem produksi yang lebih adaptif terhadap perubahan permintaan pasar, lebih berfokus pada pengalaman pelanggan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang terbatas. Secara keseluruhan, Revolusi Industri 5.0 diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi industri, pelanggan, pekerja dan masyarakat pada umumnya, seperti meningkatkan produktivitas, kualitas, dan keamanan produksi, serta menciptakan peluang kerja baru dan mengurangi dampak lingkungan yang negatif.

JAMAN terus mendorong pemerintah untuk menggerakkan Program pengembangan Industri Kecil Menengah melalui Pengembangan Wirausaha Baru, Sentra IKM, Material Center, Link & Match dengan Industri Besar; dan Re-strukturisasi Mesin/Peralatan IKM. Selain itu, juga terdapat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) untuk mengakselerasi transformasi digital UMKM, yang telah menghasilkan 9,2 juta unit UMKM on boarding dan 17,2 juta UMKM yang masuk ke dalam ekosistem ekonomi digital. 

Upaya-upaya pembangunan industri yang mandiri, berdaulat, maju dan berdaya saing, serta berkeadilan dan inklusif harus ditopang oleh SDM industri yang unggul. Untuk itu, JAMAN meminta Pemerintah secara konsisten mengimplementasikan pola pendidikan dan pelatihan yang bertujuan memberikan pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (re-skilling) di SMK, Balai Diklat Industri, dan Politeknik yang didasarkan pada kebutuhan industri saat ini.

Di tengah kencangnya industrialisasi di berbagai lini, JAMAN mengingatkan untuk menjaga pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan sektor lingkungan, green economics sesuai prinsip Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG)

JAMAN memahami pentingnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mencapai kedaulatan nasional. Hal ini melibatkan investasi dalam penelitian dan pengembangan, pendidikan tinggi berkualitas, dan penguatan sektor teknologi informasi dan komunikasi. JAMAN merasa perlu secara khusus masuk kepada permasalahan pertanian di Indonesia dengan pentingnya sentuhan teknologi, di saat kita memasuki era digital. Perhatian secara khusus perlu diarahkan, terutama di kawasan Cirebon, Kuningan, Indramayu, dan Subang sebagai lumbung pangan nasional.

Teknologi pertanian 4.0 juga harus diarahkan untuk mendukung pertanian lebh berdaulat. Dengan memantau kondisi lingkungan secara lebih akurat, petani dapat memantau cuaca, mengurangi penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan, serta bisa menyirami tanaman sambil tiduran di rumah, dengan smart phone,

Di negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, dan China, alam pertanian 4.0 dimanfaatkan untuk penggunaan berbagai perangkat seperti traktor, alat irigasi, sensor suhu, dan bahkan kendaraan pengiriman hasil panen dapat saling berkomunikasi. Contohnya, traktor yang dilengkapi dengan sensor dapat mengirimkan data tentang kondisi tanah ke sistem manajemen pertanian yang terhubung ke databasde cloud. Sistem panen juga sudah canggih yang kita bisa lihat dari berbagai media digital tentang kecanggihan sistem mereka ini.

PANCALOGI JAMAN

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JAMAN

Jaringan Kemandirian Nasional

A.Iwan Dwi Laksono

Ketua Umum

Hadi Mustafa

Sekretaris Jendral

Endri Hari Murti

Bendahara Umum

Daniel Johan

Ketua Dewan Pengawas

Download Versi Android di Google Playstore

Daftar Menjadi Anggota JAMAN

Informasi dan Kontak JAMAN

Kantor Pusat

Jl. Cideng Timur No.51A, RT.9/RW.6, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160, Indonesia

Nomor Telepon

+62 896 7116 3900

Email

dpp@jaman.or.id

No Tlp: +62 896 7116 3900
Email : dpp@jaman.or.id
Alamat: Jl. Cideng Timur No.51A, RT.9/RW.6, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160, Indonesia

Scroll to Top